Dunia pendidikan Indonesia kembali diwarnai perbincangan hangat terkait aturan baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang biasanya mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik kini dikabarkan akan memiliki tambahan syarat pada 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa siswa eligible wajib mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) meski mendaftar melalui jalur prestasi.

Kabar ini sontak menuai perhatian luas, terutama dari kalangan pengajar, siswa SMA/SMK, hingga orang tua. Banyak yang mempertanyakan, apakah benar jalur prestasi yang selama ini dikenal bebas tes tulis kini harus digabung dengan format ujian seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)?

Apa Itu SNBP?

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita ulas kembali apa itu SNBP.

SNBP merupakan jalur seleksi nasional untuk masuk PTN yang menggunakan prestasi akademik dan non-akademik siswa sebagai dasar penerimaan. Nilai rapor, prestasi lomba, serta portofolio (terutama untuk jurusan seni dan olahraga) menjadi komponen utama penilaian.

Sistem ini sudah lama dipandang sebagai kesempatan emas bagi siswa berprestasi yang mungkin tidak terlalu unggul dalam tes tulis. Selain itu, SNBP juga mendorong sekolah menyiapkan siswanya sejak dini dengan catatan prestasi konsisten.

Rumor Aturan Baru 2026

Dalam laporan yang beredar, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) disebut tengah mengkaji kemungkinan perubahan mekanisme SNBP. Salah satu wacana yang paling ramai dibicarakan adalah kewajiban siswa eligible untuk ikut Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Jika aturan ini benar diterapkan, artinya siswa yang lolos jalur SNBP tetap harus memiliki skor minimal TKA sebagai verifikasi tambahan. Dengan kata lain, SNBP tidak lagi murni berdasarkan rapor dan prestasi, melainkan dikombinasikan dengan ujian berbasis tes.

Mengapa TKA Diwajibkan?

Ada beberapa alasan yang disebut mendasari wacana ini:

  1. Standarisasi Nasional
    Dengan adanya TKA, pemerintah ingin memastikan bahwa semua mahasiswa baru memiliki standar akademik minimal yang sama, meski berasal dari jalur prestasi.
  2. Mengurangi Gap Kualitas
    Selama ini, ada keluhan bahwa sebagian mahasiswa jalur prestasi tidak siap mengikuti perkuliahan karena kemampuan akademiknya di bawah rata-rata.
  3. Seleksi Lebih Adil
    Penambahan TKA dianggap bisa membuat seleksi lebih objektif, mengurangi dominasi faktor subjektif dari nilai rapor atau kebijakan sekolah.

Reaksi dari Siswa dan Pengajar

Kabar ini menimbulkan pro dan kontra.

  • Pihak yang setuju menilai aturan baru akan meningkatkan kualitas mahasiswa baru karena hanya siswa berprestasi sekaligus siap akademik yang bisa lolos.
  • Pihak yang menolak merasa aturan ini justru menambah beban siswa. Jalur prestasi yang seharusnya menjadi alternatif tanpa tes malah berubah menjadi mirip jalur SNBT.

Seorang pengajar SMA di Jakarta menyebut, “Kalau semua jalur akhirnya pakai tes, siswa jadi semakin tertekan. SNBP harus tetap menjadi jalur khusus bagi mereka yang punya prestasi konsisten.”

Dampak bagi Sekolah

Jika aturan ini diterapkan, sekolah harus melakukan penyesuaian. Tidak cukup hanya memacu nilai rapor, pengajar perlu membiasakan siswa eligible untuk menghadapi soal-soal TKA.

Artinya, pembinaan SNBP dan SNBT bisa jadi tidak berbeda jauh. Kedua jalur sama-sama menuntut kesiapan akademik tinggi, meski dengan porsi penilaian yang berbeda.

Perbandingan dengan SNBT

SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes memang sejak awal mengandalkan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dengan fokus pada TKA.

Jika SNBP 2026 benar-benar menambahkan syarat ikut TKA, maka perbedaan mendasar antara SNBP dan SNBT semakin tipis. Bedanya, di SNBP prestasi tetap jadi syarat utama, sementara di SNBT seluruh penilaian murni dari hasil tes.

Catatan dari Tahun Sebelumnya

Hingga 2025, aturan SNBP tidak mewajibkan siswa untuk ikut tes tulis. Mereka cukup mengandalkan rapor dan prestasi lain.

Namun, tren global pendidikan tinggi menunjukkan banyak universitas kini menambahkan elemen tes masuk bahkan bagi jalur prestasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas akademik mahasiswa sejak awal.

Potensi Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan aturan baru:

  • Meningkatkan standar akademik mahasiswa baru.
  • Memberikan jaminan bahwa siswa berprestasi juga siap dalam aspek kompetensi.
  • Menyaring lebih adil antara siswa dengan nilai rapor tinggi karena usaha nyata atau karena inflasi nilai.

Kekurangan aturan baru:

  • Membebani siswa dengan persiapan ganda (rapor dan tes).
  • Berisiko menghilangkan “keunikan” SNBP sebagai jalur bebas tes.
  • Bisa memicu protes orang tua dan sekolah yang merasa aturan terlalu ketat.

Bagaimana Persiapan Siswa?

Jika kabar ini benar, siswa SMA/SMK yang ingin mendaftar SNBP 2026 perlu menyiapkan dua hal sekaligus:

  1. Nilai Rapor Konsisten
    Tetap menjadi syarat utama untuk masuk daftar siswa eligible di sekolah.
  2. Latihan TKA Sejak Kelas 11
    Jangan menunggu kelas 12. Latihan soal-soal TKA bisa dilakukan bersamaan dengan persiapan SNBT.

Penutup

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Kemdikbudristek atau lembaga seleksi nasional terkait perubahan aturan SNBP 2026. Namun, rumor mengenai kewajiban siswa eligible mengikuti TKA sudah cukup mengguncang dunia pendidikan.

Apabila benar diterapkan, aturan baru ini akan menjadi tonggak perubahan besar dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. SNBP yang semula dikenal sebagai jalur “bebas tes” akan berubah menjadi kombinasi antara prestasi dan kemampuan akademik standar.

Bagi siswa, pengajar, dan orang tua, kabar ini menjadi pengingat penting: persiapan akademik tetaplah kunci utama. Prestasi rapor saja mungkin tidak lagi cukup.


Sumber Artikel : https://www.kompas.com/
Sumber Gambar : https://www.orami.co.id/