Mengenal Tiga Kurikulum Nasional Indonesia
Daftar Isi
Indonesia sebagai negara dengan sistem pendidikan yang dinamis terus beradaptasi terhadap tantangan zaman. Salah satu bentuk adaptasi tersebut terlihat dari kebijakan kurikulum yang berlaku di sekolah. Saat ini, ada tiga kurikulum yang bisa diterapkan di satuan pendidikan: Kurikulum 2013 Revisi (K13 Revisi), Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Ketiganya memiliki karakteristik, tujuan, dan latar belakang penerapan yang berbeda.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memilih kurikulum sesuai kebutuhan dan kondisi. Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan kualitas pendidikan Indonesia yang sempat terdampak pandemi Covid-19, sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk berkembang sesuai potensi mereka.
Mengapa Ada Tiga Kurikulum?
Keberadaan tiga kurikulum bukan tanpa alasan. Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu memicu learning loss atau hilangnya capaian pembelajaran, terutama dalam literasi dan numerasi dasar. Hal ini memperparah kondisi learning crisis yang sudah dialami siswa Indonesia sebelumnya.
Sebagai langkah pemulihan, pemerintah memberikan kebebasan kepada sekolah untuk memilih salah satu kurikulum: K13 Revisi, Kurikulum Darurat, atau Kurikulum Merdeka. Dengan begitu, satuan pendidikan dapat menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kondisi siswa, sumber daya pengajar, dan fasilitas yang tersedia.
Kemenag bahkan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 yang mengatur implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. Meski mengikuti kebijakan Kemendikbudristek, madrasah tetap menekankan aspek religiositas sebagai dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh warganya.
Perbedaan Tiga Kurikulum Nasional
1. Kurikulum 2013 Revisi
Kurikulum 2013 Revisi atau K-13 merupakan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Diterapkan sejak tahun ajaran 2013/2014, kurikulum ini menekankan empat aspek utama: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Materinya disesuaikan dengan standar internasional seperti PISA dan TIMSS, dengan beberapa penyesuaian:
- Bahasa Indonesia dan IPS dirampingkan,
- Matematika mendapat tambahan materi,
- Siswa didorong untuk berpikir kritis, bernalar, dan aktif dalam observasi.
Kata “revisi” muncul karena Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan sejak 2016.
2. Kurikulum Darurat
Pandemi Covid-19 memaksa sekolah beradaptasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Untuk meringankan beban siswa dan pengajar, lahirlah Kurikulum Darurat, yakni penyederhanaan dari K13 Revisi.
Fokus utamanya adalah kompetensi esensial yang diperlukan untuk melanjutkan pembelajaran. Karakteristik utama kurikulum ini:
- Lebih sederhana dan jelas,
- Mengutamakan prioritas pembelajaran,
- Menekankan aktivitas siswa,
- Menyediakan modul khusus, terutama untuk PAUD dan SD, agar proses belajar di rumah tetap terarah.
3. Kurikulum Merdeka
Diluncurkan pada 2022, Kurikulum Merdeka kini menjadi pilihan utama yang banyak dipakai sekolah. Data Maret 2024 menunjukkan lebih dari 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkannya.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, kurikulum ini resmi menjadi dasar bagi PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah memberi ruang bagi siswa untuk berkembang sesuai minat, bakat, dan kemampuan, bukan lagi terikat pada jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Siswa bisa lebih bebas memilih mata pelajaran yang relevan dengan cita-cita mereka.
Fleksibilitas untuk Sekolah dan Siswa
Dengan adanya tiga kurikulum ini, sekolah memiliki fleksibilitas untuk memilih sesuai kondisi masing-masing. Tidak ada kewajiban tunggal, sehingga satuan pendidikan di daerah dengan fasilitas terbatas tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum yang lebih kompleks.
Bagi siswa, kurikulum yang fleksibel memberi ruang untuk berkembang sesuai karakter dan kebutuhan. Sementara bagi pengajar, kebijakan ini memberi kesempatan untuk menyesuaikan metode mengajar sesuai situasi.
Kurikulum Nasional vs Kurikulum Internasional
Selain kurikulum nasional, beberapa sekolah di Indonesia juga menerapkan kurikulum internasional seperti Cambridge, Montessori, atau International Baccalaureate (IB). Meski demikian, mayoritas sekolah masih menggunakan kurikulum nasional.
Saat ini, fokus utama berada pada transisi dari K13 Revisi ke Kurikulum Merdeka. Pemahaman mendalam terhadap keduanya menjadi penting agar masyarakat, terutama siswa dan orang tua, tidak bingung menghadapi perubahan kebijakan pendidikan.
Peran Lembaga Pendidikan Non-Formal
Lembaga bimbingan belajar seperti Ganesha Operation (GO) juga berperan penting dalam mendukung siswa menghadapi perubahan kurikulum. GO, misalnya, menyesuaikan materi dan latihan dengan kurikulum yang diterapkan sekolah, didukung dengan Bahan Ajar Harian (BAH).
Dengan sistem tersebut, siswa tidak perlu khawatir akan perbedaan materi antara sekolah dan bimbingan belajar. Bahkan, jika ada materi yang perlu diperdalam, siswa bisa meminta sesi tambahan.
Penutup
Indonesia saat ini tengah berada dalam masa transisi kurikulum. Pemerintah memberikan tiga pilihan, yaitu K13 Revisi, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka, demi memulihkan pembelajaran pasca pandemi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Meski perubahan bisa menimbulkan kebingungan, fleksibilitas ini justru memberi kesempatan bagi sekolah untuk menyesuaikan kondisi dan bagi siswa untuk lebih bebas mengembangkan potensi diri.
Di masa depan, Kurikulum Merdeka diprediksi akan menjadi sistem utama yang berlaku secara nasional. Namun, apapun kurikulumnya, tujuan pendidikan tetap sama: membentuk generasi muda Indonesia yang cerdas, kritis, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Sumber Artikel : https://ganeshaoperation.com/
Sumber Gambar : https://ganeshaoperation.com/