Paradoks Mutu Pendidikan Tinggi
Daftar Isi
Audiensi antara presiden dan para pengajar besar dari berbagai perguruan tinggi kembali memantik perbincangan publik mengenai arah dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Pertemuan tersebut sejatinya mencerminkan kepedulian negara terhadap dunia akademik. Namun di balik seremoni dan diskusi formal, tersimpan sebuah paradoks besar: jumlah pengajar besar terus bertambah, kampus tumbuh pesat, tetapi mutu pendidikan tinggi kerap dipertanyakan.
Fenomena ini bukan isu baru. Selama lebih dari satu dekade, Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah perguruan tinggi dan tenaga pengajar bergelar doktor maupun pengajar besar. Sayangnya, peningkatan kuantitas tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas riset, inovasi, maupun kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Makna Audiensi Presiden dan Pengajar Besar
Audiensi presiden dengan para pengajar besar kerap dimaknai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis kaum intelektual. Pengajar besar tidak hanya dipandang sebagai pendidik, tetapi juga sebagai penjaga moral akademik dan penghasil gagasan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ideal, pertemuan semacam ini menjadi ruang dialog dua arah: negara mendengar kritik akademik, sementara kampus memahami arah kebijakan nasional. Namun publik kerap mempertanyakan sejauh mana hasil audiensi tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang menyentuh persoalan mendasar pendidikan tinggi.
Ledakan Gelar Akademik
Data pendidikan tinggi menunjukkan lonjakan jumlah pengajar besar dalam beberapa tahun terakhir. Program percepatan jabatan akademik dan insentif kenaikan jenjang fungsional menjadi salah satu pemicunya. Di satu sisi, kebijakan ini patut diapresiasi karena mendorong tenaga pengajar meningkatkan kualifikasi akademik.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa orientasi administratif dan angka kredit justru menggeser esensi keilmuan. Tidak sedikit kritik yang menyebut bahwa sebagian proses kenaikan jabatan terlalu berfokus pada kuantitas publikasi, bukan kualitas dan dampaknya bagi masyarakat.
Paradoks Kualitas Akademik
Paradoks pendidikan tinggi terlihat jelas ketika lulusan perguruan tinggi masih kesulitan bersaing di dunia kerja global. Banyak perusahaan mengeluhkan kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri. Hal ini menandakan bahwa proses pembelajaran di kampus belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan zaman.
Selain itu, kontribusi riset perguruan tinggi terhadap pemecahan masalah nasional dinilai masih terbatas. Riset sering berhenti pada jurnal ilmiah, tanpa hilirisasi yang berdampak langsung bagi ekonomi, teknologi, maupun kebijakan publik.
Beban Administrasi Pengajar
Salah satu persoalan klasik pendidikan tinggi adalah beban administrasi yang berat bagi tenaga pengajar. Pengajar besar yang seharusnya fokus pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan, justru kerap disibukkan dengan laporan, akreditasi, serta urusan birokrasi kampus.
Situasi ini berdampak pada produktivitas akademik. Waktu dan energi yang tersedot ke urusan administratif membuat riset jangka panjang dan pembinaan mahasiswa menjadi kurang optimal. Paradoks pun muncul: jabatan akademik tertinggi diraih, tetapi ruang untuk berkarya justru semakin terbatas.
Tantangan Integritas Akademik
Isu lain yang tak kalah penting adalah integritas akademik. Dalam beberapa tahun terakhir, publik dihadapkan pada kasus plagiarisme, jurnal predator, hingga publikasi instan demi memenuhi syarat kenaikan jabatan. Fenomena ini mencederai marwah perguruan tinggi sebagai pusat kejujuran ilmiah.
Pengajar besar sejatinya menjadi teladan etika akademik. Namun sistem yang terlalu menekankan target administratif berpotensi mendorong praktik-praktik yang menjauh dari nilai-nilai keilmuan dan tanggung jawab sosial.
Peran Negara dalam Reformasi Pendidikan Tinggi
Audiensi presiden dan pengajar besar seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Negara memiliki peran kunci dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, mulai dari pendanaan riset, penyederhanaan birokrasi, hingga kebijakan yang mendorong kolaborasi antara kampus, industri, dan masyarakat.
Reformasi pendidikan tinggi tidak cukup dengan menambah jumlah pengajar besar atau perguruan tinggi. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbasis kualitas, dampak, dan keberlanjutan. Tanpa itu, paradoks pendidikan tinggi akan terus berulang.
Mendorong Kampus Berdaya Saing Global
Dalam era globalisasi, perguruan tinggi Indonesia dituntut memiliki daya saing internasional. Hal ini bukan semata soal peringkat dunia, tetapi kemampuan menghasilkan lulusan adaptif serta riset yang relevan secara global.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan keberanian melakukan perubahan struktural. Kampus harus diberi ruang otonomi yang sehat, sementara negara memastikan akuntabilitas serta pemerataan akses pendidikan tinggi.
Refleksi dan Harapan
Audiensi presiden dengan pengajar besar seharusnya tidak berhenti sebagai agenda simbolik. Pertemuan tersebut mesti menjadi titik awal refleksi kolektif tentang arah pendidikan tinggi Indonesia. Paradoks kualitas yang selama ini terjadi harus diakui secara jujur agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan tinggi. Jika pengajar besar, perguruan tinggi, dan negara mampu berjalan seiring dalam semangat perbaikan mutu, pendidikan tinggi Indonesia berpeluang keluar dari paradoks dan menjadi kekuatan utama pembangunan nasional.
Sumber Artikel : https://www.kompas.com/
Sumber Gambar : https://www.kompas.com/
