STIH IBLAM Dorong Edukasi Hukum Masyarakat
Daftar Isi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengabdian masyarakat dengan menggelar program edukasi hukum di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Civic Engagement kampus yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Acara yang berlangsung pada awal Oktober 2025 itu dihadiri oleh puluhan warga, perangkat kelurahan, serta mahasiswa dan dosen STIH IBLAM. Tema utama kegiatan ini adalah “Membangun Kesadaran Hukum di Era Digital”, yang menyoroti pentingnya memahami aspek hukum dalam kehidupan sosial dan aktivitas daring masyarakat.
“Kami ingin membawa ilmu hukum turun langsung ke masyarakat. Hukum tidak hanya ada di ruang kuliah, tetapi juga harus hidup di tengah warga,” ujar Dr. Dini Kusumawardani, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Akademik STIH IBLAM.
Pendidikan Hukum untuk Semua Lapisan
Dalam paparannya, Dr. Dini menjelaskan bahwa masih banyak warga yang belum memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum, terutama terkait masalah administrasi kependudukan, sengketa tanah, dan penggunaan media sosial.
Melalui program ini, STIH IBLAM berupaya menghadirkan pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami. Mahasiswa dan dosen memberikan simulasi kasus hukum sehari-hari, seperti cara membuat laporan resmi, menanggapi pencemaran nama baik di dunia maya, hingga memahami kontrak kerja dan hukum perdata ringan.
“Edukasi hukum harus disampaikan dengan bahasa yang mudah. Bukan hanya teori, tapi bagaimana warga bisa menerapkannya saat menghadapi masalah hukum,” tambahnya.
Pendekatan berbasis komunitas ini mendapat sambutan positif dari warga Manggarai. Mereka merasa terbantu untuk memahami prosedur hukum yang selama ini dianggap rumit.
Antusiasme Warga Manggarai
Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan yang digelar di aula kelurahan tersebut. Banyak yang aktif bertanya, terutama mengenai hukum keluarga, warisan, dan pinjaman online (pinjol) yang belakangan marak terjadi.
Salah satu peserta, Siti Nurhayati, mengaku baru pertama kali mendapatkan penjelasan hukum secara langsung dari akademisi.
“Biasanya kami cuma tahu dari berita atau media sosial. Tapi sekarang jadi paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga dapat berkonsultasi langsung dengan mahasiswa dan dosen hukum. Hal ini menjadi bentuk penerapan nyata konsep Kampus Merdeka yang menggabungkan pembelajaran akademik dengan aksi sosial di masyarakat.
Edukasi Hukum di Era Digital
Dalam sesi diskusi panel, para dosen STIH IBLAM membahas isu terkini mengenai hukum digital dan keamanan data pribadi. Mereka menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan daring, hoaks, atau pelanggaran privasi.
Dr. Dini menegaskan bahwa hukum kini tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Setiap unggahan, komentar, dan aktivitas daring memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh pengguna internet.
“Banyak kasus pencemaran nama baik di media sosial terjadi karena ketidaktahuan. Padahal, setiap warga negara harus sadar bahwa dunia digital pun diatur oleh hukum,” jelasnya.
STIH IBLAM juga memperkenalkan materi baru yang mereka kembangkan, yaitu “Etika Digital dan Tanggung Jawab Hukum di Internet”, yang rencananya akan disosialisasikan ke sekolah dan komunitas remaja di Jakarta.
Mahasiswa Jadi Penggerak Literasi Hukum
Selain dosen, mahasiswa STIH IBLAM juga memegang peran penting dalam kegiatan ini. Mereka bertindak sebagai relawan literasi hukum, membantu menyusun materi presentasi, mendampingi warga dalam simulasi kasus, dan menjadi narasumber muda yang menjembatani pemahaman hukum dengan bahasa sehari-hari.
“Kami belajar bagaimana menerapkan teori hukum dalam konteks nyata,” kata Rizal Ardiansyah, mahasiswa semester tujuh. “Melalui kegiatan ini, kami sadar bahwa hukum tidak hanya tentang pasal-pasal, tapi tentang keadilan sosial.”
Keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat ini juga menjadi bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Menurut pihak kampus, kegiatan semacam ini akan menjadi agenda rutin di berbagai kelurahan di Jakarta, dengan tema hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Lurah Manggarai, Budi Santoso, menyambut baik inisiatif STIH IBLAM. Ia menilai kegiatan edukasi hukum ini selaras dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan sadar akan hak-haknya.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak warga yang selama ini takut berurusan dengan hukum karena kurang pengetahuan. Sekarang mereka jadi lebih berani dan tahu langkah yang benar,” katanya.
Ia berharap kerja sama dengan STIH IBLAM bisa terus berlanjut dan diperluas ke bidang lain, seperti penyuluhan hukum keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perlindungan anak.
Membangun Masyarakat Melek Hukum
STIH IBLAM menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata untuk membangun masyarakat yang melek hukum dan berdaya secara sosial.
Dr. Dini menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama kampus hukum adalah memastikan ilmunya bermanfaat bagi masyarakat luas. “Hukum yang tidak diterapkan di masyarakat hanyalah teori kosong. Kami ingin memastikan ilmu ini memberi dampak nyata,” tegasnya.
Selain di Manggarai, STIH IBLAM juga berencana menggelar program serupa di wilayah Depok dan Bekasi dalam waktu dekat. Setiap kegiatan akan melibatkan mahasiswa lintas angkatan agar mereka mendapat pengalaman langsung dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Pendidikan Hukum Sebagai Pilar Sosial
Kegiatan edukasi ini menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi hukum dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat fondasi sosial masyarakat. Dengan membekali warga pemahaman dasar hukum, konflik dapat diminimalisasi, dan kesadaran terhadap hak serta kewajiban sebagai warga negara dapat meningkat.
“Masyarakat yang paham hukum adalah pondasi negara yang kuat,” ujar Dr. Dini menutup sesi. “Melalui edukasi seperti ini, kami berharap tercipta budaya hukum yang adil dan berkeadaban.”
Kesimpulan
Kegiatan edukasi hukum yang diselenggarakan STIH IBLAM di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, menjadi cerminan nyata dari sinergi antara dunia akademik dan masyarakat.
Melalui pendekatan partisipatif dan interaktif, kampus berhasil membangun kesadaran hukum warga, sekaligus memupuk empati sosial mahasiswa.
Langkah kecil ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lain untuk turut serta memperluas literasi hukum, sehingga keadilan dan kesadaran hukum dapat tumbuh di seluruh lapisan masyarakat.
Sumber Artikel : https://www.urbanjabar.com/
Sumber Gambar : https://www.urbanjabar.com/