Site icon UnpriEdu

Syarat Pendidikan SIPSS 2026

SIPSS

Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026 kembali menjadi perhatian publik. Program ini membuka jalan bagi lulusan pendidikan tinggi untuk langsung menjadi perwira pertama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setiap tahunnya, SIPSS menarik minat ribuan pelamar dari berbagai latar belakang akademik. Namun, tidak semua lulusan perguruan tinggi dapat mengikuti seleksi ini. Ada sejumlah syarat pendidikan yang harus dipenuhi agar pendaftar dinyatakan memenuhi kriteria awal.

Apa Itu SIPSS Polri?

SIPSS merupakan jalur khusus rekrutmen perwira Polri yang ditujukan bagi lulusan sarjana dan pascasarjana. Berbeda dengan jalur Akademi Kepolisian (Akpol), peserta SIPSS direkrut berdasarkan keahlian akademik tertentu yang dibutuhkan institusi kepolisian.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan pembentukan perwira sebelum dilantik dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Siapa yang Bisa Mendaftar SIPSS 2026?

Secara umum, SIPSS 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus. Dari sisi pendidikan, Polri hanya menerima pelamar dari bidang studi tertentu yang relevan dengan tugas kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kompetensi akademik peserta dapat langsung diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan maupun di bidang pendukung kepolisian.

Jenjang Pendidikan yang Diperbolehkan

Berdasarkan pola rekrutmen SIPSS tahun-tahun sebelumnya, jenjang pendidikan yang dapat mendaftar meliputi:

Lulusan Diploma umumnya tidak termasuk dalam kriteria SIPSS karena jalur ini difokuskan pada pendidikan akademik tingkat universitas.

Daftar Bidang Studi Prioritas

Polri biasanya menetapkan daftar jurusan prioritas sesuai kebutuhan organisasi. Beberapa bidang studi yang kerap dibuka antara lain:

Daftar jurusan dapat berubah setiap tahun, menyesuaikan kebutuhan strategis Polri.

Ketentuan Akreditasi Pendidikan

Salah satu syarat penting SIPSS 2026 adalah status akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Umumnya, Polri mensyaratkan:

Ketentuan ini bertujuan menjaga kualitas sumber daya manusia yang direkrut melalui jalur SIPSS.

Batas Usia Berdasarkan Pendidikan

Selain jurusan, usia pendaftar juga ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Pola umum yang sering diterapkan antara lain:

Batas usia ini dihitung pada saat pembukaan pendidikan SIPSS.

IPK Minimal yang Harus Dipenuhi

Calon peserta SIPSS diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan. Biasanya, IPK minimal berada di kisaran 2,75 hingga 3,00, tergantung kebijakan tahun berjalan dan jenjang pendidikan.

IPK menjadi indikator awal untuk menilai kemampuan akademik dan konsistensi studi pelamar.

Pentingnya Kesesuaian Ijazah

Polri menegaskan bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar SIPSS harus sesuai dengan jurusan yang dibuka. Pelamar dengan ijazah tidak linear atau tidak termasuk dalam daftar kebutuhan berpotensi langsung gugur pada tahap administrasi.

Karena itu, calon peserta disarankan memeriksa pengumuman resmi secara cermat sebelum mendaftar.

Tahapan Seleksi Setelah Administrasi

Setelah lolos seleksi administrasi pendidikan, peserta SIPSS masih harus melewati sejumlah tahapan lain, seperti:

Seluruh tahapan bersifat gugur dan menuntut kesiapan fisik serta mental.

Kesimpulan

SIPSS 2026 Polri memberikan peluang besar bagi lulusan pendidikan tinggi untuk berkarier sebagai perwira kepolisian. Namun, jalur ini memiliki persyaratan pendidikan yang ketat dan selektif.

Calon pendaftar wajib memastikan jenjang pendidikan, jurusan, akreditasi, IPK, serta usia telah sesuai dengan ketentuan. Dengan persiapan matang dan pemahaman aturan sejak awal, peluang lolos SIPSS akan semakin terbuka.


Sumber Artikel : https://www.detik.com/
Sumber Gambar : https://www.detik.com/

Exit mobile version