Koding & AI Kini Masuk Kurikulum
Daftar Isi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 sebagai respons atas kebutuhan mendesak penguatan kompetensi digital di sekolah. Salah satu perubahan penting adalah penambahan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam kurikulum mulai tahun ajaran 2025/2026.
Apa Itu Permendikdasmen 13/2025?
Permendikdasmen 13/2025 merupakan revisi dari regulasi sebelumnya (Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024). Menurut Menteri Pendidikan, aturan ini bukan mengubah kurikulum secara total, melainkan menekankan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang kini menjadi bagian kerangka kurikulum—baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Struktur Materi Baru
Kurikulum tahun ajaran mendatang akan memasukkan pelajaran Koding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan, dengan pelaksanaannya bertahap sesuai kesiapan sekolah:
- SD (kelas 5 ke atas)
- SMP (kelas 7 ke atas)
- SMA/SMK (kelas 10 ke atas)
Selain itu, fokus juga diberikan pada pendekatan deep learning dan penyederhanaan kegiatan kokurikuler agar berintegrasi dalam pembelajaran tematik
Konteks & Landasan Kebijakan
Permendikmen 13/2025 bukanlah “kurikulum baru”, tetapi bagian dari rangkaian regulasi yang mendasari sistem pembelajaran mendalam. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah diperbarui melalui Permendikmen 10/2025, sementara Standar Isi sedang difinalisasi untuk menyesuaikan dengan materi baru seperti Koding dan AI
Mengapa Ini Penting?
Penambahan Koding dan AI ke kurikulum menandai langkah strategis dalam menyelaraskan pendidikan Indonesia dengan perkembangan teknologi global. Anak didik tidak hanya belajar materi akademis, tetapi juga dibekali dengan keterampilan digital dan literasi teknologi sejak dini—persiapan penting untuk menghadapi dunia kerja abad ke-21.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
- Kesiapan pengajar: Dibutuhkan pelatihan intensif agar mampu mengajarkan materi teknologi.
- Infrastruktur teknologi: Akses perangkat dan internet masih terbatas di beberapa daerah.
- Pengembangan materi ajar: Kurikulum membutuhkan modul terstruktur dan mudah dipahami untuk pelajaran baru ini.
Kesimpulan
Permendikdasmen 13/2025 merupakan tonggak modernisasi pendidikan di Indonesia: menanamkan mata pelajaran Koding dan AI sebagai pilihan, dengan pendekatan deep learning dan integrasi kurikulum yang progresif namun adaptif. Meskipun bukan kurikulum baru sepenuhnya, regulasi ini menggeser pendidikan ke arah pembelajaran yang lebih relevan dan masa depan.
Sumber Artikel : https://www.antaranews.com/
Sumber Gambar : www.detik.com/
Leave a Reply