Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Pada September 2025, kampus yang berlokasi di Jatinangor ini memperoleh tambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 326 mahasiswa tidak mampu. Tambahan kuota ini secara khusus diberikan kepada mahasiswa yang lolos lewat jalur seleksi mandiri.

Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menjelaskan bahwa pada awalnya pihak universitas sempat ragu apakah akan ada alokasi KIP untuk jalur mandiri. Namun, pemerintah akhirnya memberikan tambahan kuota.

“KIP Kuliah jalur seleksi mandiri ini pada awalnya kami masih belum mendapat kepastian dari pemerintah. Sekarang sudah ada tambahan kuota,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di laman Unpad, Senin, 1 September 2025.

Kuota Terbatas, Sasaran Harus Tepat

Meski jumlahnya mencapai ratusan, kuota tambahan KIP Kuliah ini tidak serta-merta diberikan kepada semua mahasiswa yang mengajukan. Menurut Arief, sasaran bantuan harus jelas dan tepat.

“Mereka yang memang tidak layak akan dimasukkan ke golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai. Kami tidak ingin ada mahasiswa yang tidak berhak justru memperoleh fasilitas KIP Kuliah ini,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan prinsip pemerataan kesempatan. Bantuan KIP Kuliah diharapkan benar-benar menyentuh mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa khawatir terkendala biaya.

Data Mahasiswa Penerima

Berdasarkan catatan Unpad, jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dengan KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri tercatat sebanyak 210 orang. Dari jumlah itu, 20 orang telah lebih dulu menerima KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI. Dengan demikian, tersisa 190 mahasiswa yang masih menunggu kepastian.

Dari 190 mahasiswa tersebut, hasil verifikasi menunjukkan:

  • 137 mahasiswa dinilai layak menerima KIP Kuliah. Sebagian besar sudah memiliki KIP sejak jenjang sekolah menengah (dikenal dengan kartu ungu) dan masuk kategori Desil 1-5.
  • 53 mahasiswa dinilai tidak layak menerima bantuan karena berada di kategori Desil 6-10, yakni kelompok masyarakat menengah ke atas.

Perlu diketahui, Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling sejahtera).

Verifikasi dan Penentuan UKT

Bagi 53 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak, pihak universitas tidak serta-merta menolak begitu saja. Mereka tetap akan menjalani verifikasi ulang oleh program studi dan fakultas masing-masing.

Hasil verifikasi akan menentukan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Proses ini akan berlangsung hingga 8 September 2025. Dengan begitu, keputusan akhir tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa secara lebih detail.

Sisa Kuota untuk Jalur Lain

Selain dialokasikan untuk jalur mandiri, tambahan kuota KIP Kuliah ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Tercatat ada 189 mahasiswa dari jalur SNBP dan SNBT yang dinilai layak, namun sebelumnya tidak kebagian kuota. Kini, dengan adanya tambahan dari pemerintah, mereka juga akan menerima haknya.

Pihak universitas menegaskan bahwa prinsip pemerataan tetap menjadi prioritas. Mahasiswa yang benar-benar membutuhkan akan mendapat dukungan agar tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan akademiknya.

Komitmen Unpad: Tak Ada Mahasiswa Putus Kuliah

Rektor Arief menekankan bahwa Unpad berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya.

“Mungkin ada juga yang dulunya tidak mengalami kesulitan ekonomi, lalu sekarang menghadapi kendala. Silakan komunikasikan. Fakultas dan rektorat akan mendalami kondisi mahasiswa apakah perlu dibantu,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan kampus tidak kaku. Kondisi finansial mahasiswa bisa berubah seiring waktu, dan universitas siap mendengar serta memberikan solusi.

KIP Kuliah dan Perannya dalam Akses Pendidikan

Program KIP Kuliah menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi. Melalui program ini, mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa berkuliah tanpa terbebani biaya kuliah maupun kebutuhan hidup pokok.

Bagi banyak mahasiswa, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan finansial, melainkan tiket untuk meraih masa depan lebih baik. Dengan adanya tambahan kuota, semakin banyak generasi muda yang dapat mengenyam pendidikan berkualitas.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Tambahan kuota KIP Kuliah di Unpad patut diapresiasi. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Mekanisme verifikasi dan validasi menjadi kunci agar program tidak disalahgunakan.

Selain itu, masih banyak mahasiswa di kampus lain yang membutuhkan namun belum terakomodasi. Pemerintah diharapkan terus menambah alokasi KIP Kuliah secara nasional agar kesenjangan akses pendidikan semakin berkurang.

Penutup

Tambahan kuota 326 KIP Kuliah untuk mahasiswa Unpad bukan hanya sekadar angka, tetapi bukti nyata keberpihakan terhadap pendidikan inklusif. Dengan distribusi yang tepat sasaran, diharapkan tidak ada lagi mahasiswa yang terhambat karena faktor ekonomi.

Kehadiran program ini juga menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperjuangkan pendidikan tinggi yang adil, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber Artikel : https://www.tempo.co/
Sumber Gambar : https://metro.aspirasiku.id/