Pertanyaan mengenai biaya SMA Pradita Dirgantara kembali banyak dicari calon siswa dan orang tua menjelang penerimaan murid baru. Sekolah berasrama yang berada di lingkungan Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, ini memang dikenal memiliki program beasiswa bagi siswa berprestasi maupun calon siswa dari keluarga tertentu.

Namun, anggapan bahwa seluruh siswa SMA Pradita Dirgantara dapat bersekolah secara gratis perlu diluruskan.

Untuk penerimaan tahun ajaran 2027/2028, sekolah menyediakan tiga jalur utama, yakni Reguler, Bantuan Biaya Pendidikan (B2P), dan Beasiswa. Masing-masing jalur memiliki skema pembiayaan yang berbeda.

Dengan kata lain, biaya sekolah di Pradita Dirgantara sangat bergantung pada jalur penerimaan yang dipilih dan status calon siswa.

Jalur Reguler Tidak Gratis

Calon siswa yang masuk melalui jalur reguler harus menanggung pembiayaan pendidikan secara mandiri. Berdasarkan informasi resmi SPMB SMA Pradita Dirgantara untuk tahun ajaran 2027/2028, jalur reguler menetapkan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp50 juta.

Selain DSP, terdapat Dana Operasional Pendidikan (DOP) sebesar Rp6,75 juta per bulan. Calon siswa juga perlu membayar dana seragam sebesar Rp6,45 juta serta Dana Operasional Pendidikan Tahunan sekitar Rp15 juta.

DOP tahunan tersebut dibayarkan setiap kenaikan kelas dan diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan pada jenjang kelas XI dan XII. Sekolah juga menjelaskan bahwa nominal tertentu dapat bergantung pada beberapa faktor, termasuk perubahan kurs.

Besarnya komponen biaya tersebut menunjukkan bahwa jalur reguler bukan jalur sekolah gratis.

Bagi orang tua yang sedang mempertimbangkan Pradita Dirgantara, informasi ini penting karena biaya pendidikan tidak hanya berupa satu kali pembayaran ketika siswa diterima.

Ada Jalur Bantuan Biaya Pendidikan

Selain jalur reguler, SMA Pradita Dirgantara menyediakan Bantuan Biaya Pendidikan atau B2P.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang memenuhi ketentuan tertentu. Pada SPMB 2027/2028, B2P memberikan potongan DSP sebesar 50 persen dan bantuan DOP hingga 46 persen.

Dengan skema tersebut, DSP yang semula Rp50 juta pada jalur reguler menjadi Rp25 juta. Sementara DOP turun menjadi Rp3,625 juta per bulan.

Namun, biaya lain tetap ada. Dana seragam ditetapkan sebesar Rp6,45 juta dan Dana Operasional Pendidikan Tahunan sekitar Rp15 juta.

Karena itu, jalur B2P juga belum bisa disebut sebagai sekolah gratis. Jalur tersebut merupakan bentuk keringanan biaya pendidikan, bukan pembebasan seluruh biaya.

Calon peserta B2P juga harus memenuhi persyaratan khusus. Salah satunya adalah memiliki prestasi akademik pada bidang Matematika, IPA, atau Bahasa Inggris. Selain itu, untuk ketentuan SPMB 2027/2028, gabungan penghasilan orang tua juga tidak boleh lebih dari Rp12 juta per bulan.

Jalur Beasiswa Bisa Rp0

Bagian inilah yang kemungkinan menjadi sumber munculnya anggapan bahwa SMA Pradita Dirgantara merupakan sekolah gratis.

Pada jalur beasiswa, sekolah menetapkan DSP dan DOP sebesar Rp0 atau nol rupiah. Artinya, untuk komponen DSP dan DOP, siswa yang lolos melalui jalur ini tidak dikenakan biaya tersebut.

Namun, bukan berarti seluruh kebutuhan pendidikan otomatis menjadi Rp0.

Informasi resmi SPMB mencantumkan dana seragam sebesar Rp6,45 juta serta Dana Operasional Pendidikan Tahunan sekitar Rp15 juta. Karena itu, istilah “gratis” harus dipahami secara lebih spesifik: DSP dan DOP dibebaskan bagi penerima jalur beasiswa, sementara sejumlah komponen biaya lain masih tercantum.

Kondisi ini penting diketahui calon siswa agar tidak salah memahami informasi biaya.

Siapa yang Bisa Mendapat Beasiswa?

Jalur beasiswa SMA Pradita Dirgantara tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pendaftar.

Untuk SPMB 2027/2028, sekolah mencantumkan dua kategori utama penerima beasiswa, yaitu Pra Sejahtera Berprestasi serta Prestasi OSN atau PDC.

Kategori pra sejahtera berprestasi ditujukan kepada calon siswa yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu sekaligus memiliki prestasi akademik. Persyaratan dapat dibuktikan melalui dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah, data kesejahteraan sosial, bukti penerimaan bantuan sosial, atau dokumen lain sesuai ketentuan sekolah.

Calon siswa juga dapat memenuhi kriteria melalui batas penghasilan keluarga. Sekolah mencantumkan ketentuan pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu. Surat Keterangan Tidak Mampu juga dapat menjadi salah satu bukti sesuai persyaratan.

Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki capaian tertentu dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau menjadi pemenang Pradita Dirgantara Competition (PDC) pada bidang yang ditentukan sekolah.

Syarat Akademiknya Tetap Ketat

Mendapatkan kesempatan beasiswa bukan berarti proses penerimaan menjadi mudah.

SMA Pradita Dirgantara menetapkan persyaratan umum bagi calon siswa. Untuk SPMB 2027/2028, pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia, lulus SMP atau sederajat pada tahun pelajaran 2026/2027, dan tidak pernah tinggal kelas selama SMP.

Nilai rapor juga menjadi perhatian. Rata-rata nilai Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA dari semester I sampai IV harus mencapai minimal 90. Selain itu, calon siswa harus memiliki IQ minimal 115 berdasarkan tes psikologi yang diselenggarakan melalui mekanisme yang ditentukan sekolah.

Persyaratan tersebut memperlihatkan bahwa jalur beasiswa bukan sekadar program bantuan berdasarkan kondisi ekonomi. Calon siswa tetap harus menunjukkan kemampuan akademik dan memenuhi seluruh tahapan seleksi.

Sekolah Asrama dengan Kurikulum Internasional

SMA Pradita Dirgantara merupakan sekolah menengah berasrama yang memiliki orientasi pendidikan berskala internasional. Situs resminya menyebut sekolah mengembangkan kombinasi kurikulum Merdeka, International Baccalaureate (IB), Cambridge, serta program ASPNet UNESCO.

Sekolah juga memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan untuk mempersiapkan calon pemimpin dengan wawasan kedirgantaraan.

Karena itu, besarnya biaya pada jalur reguler perlu dilihat dalam konteks fasilitas, sistem asrama, serta model pendidikan yang ditawarkan. Namun bagi calon siswa yang memiliki prestasi dan memenuhi kriteria beasiswa, tersedia jalur yang dapat mengurangi beban pembiayaan secara signifikan.

Jadi, Apakah Gratis?

Jawabannya adalah tidak untuk semua siswa.

SMA Pradita Dirgantara memiliki jalur reguler dengan biaya pendidikan mandiri. Ada pula jalur B2P yang memberikan potongan biaya, sementara jalur beasiswa menetapkan DSP dan DOP sebesar Rp0 bagi calon siswa yang memenuhi kriteria.

Karena itu, calon siswa dan orang tua sebaiknya tidak hanya mencari informasi dengan kata kunci “sekolah gratis”. Yang lebih penting adalah menentukan jalur penerimaan yang sesuai, kemudian memeriksa persyaratan serta seluruh komponen biaya.

Bagi siswa berprestasi dari keluarga pra sejahtera, peluang mendapatkan pembebasan DSP dan DOP tentu menjadi kesempatan besar. Sementara siswa yang tidak memenuhi kriteria beasiswa masih dapat mempertimbangkan jalur B2P atau reguler sesuai kemampuan keluarga.

Dengan demikian, istilah “SMA Pradita Dirgantara gratis” tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak berlaku untuk semua siswa. Program bebas DSP dan DOP memang tersedia, namun hanya melalui jalur beasiswa dengan persyaratan dan proses seleksi tertentu.



Sumber Artikel : https://www.detik.com/
Sumber Gambar : https://www.detik.com/