Akademisi hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar program wajib belajar di Indonesia diperluas hingga pendidikan tinggi, setidaknya sampai jenjang sarjana (S1). Gagasan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap mahalnya biaya kuliah dan belum meratanya kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.

Jimly menilai kebijakan wajib belajar perlu terus dikembangkan agar kesempatan memperoleh pendidikan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan sekolah menengah. Menurutnya, pemerintah perlu mendiskusikan kemungkinan menjadikan pendidikan S1 sebagai bagian dari cakupan wajib belajar, atau setidaknya memberikan jaminan pendidikan hingga tiga tahun pertama perkuliahan.

Usulan itu disampaikan dalam sebuah diskusi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Jimly menegaskan bahwa penerapannya perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Dengan demikian, gagasan tersebut tidak hanya menyangkut penambahan jenjang pendidikan, tetapi juga bagaimana pemerintah dapat menjamin akses kuliah secara berkelanjutan.

Jimly Soroti Akses Pendidikan Tinggi

Selama ini, pembahasan wajib belajar di Indonesia lebih banyak berfokus pada pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah kini mendorong Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, dan tiga tahun sekolah menengah atas atau sederajat.

Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan sejak usia dini hingga pendidikan menengah. Pendidikan tinggi belum termasuk dalam cakupan Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi arah kebijakan pemerintah saat ini.

Jimly mendorong agar pemerintah turut membahas tahap pendidikan berikutnya, yakni perguruan tinggi. Menurut pandangannya, kesempatan belajar seharusnya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan keluarga membayar biaya kuliah.

Pendidikan tinggi dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan profesional, dan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Namun, akses untuk memperoleh manfaat tersebut masih menghadapi hambatan ekonomi bagi sebagian calon mahasiswa.

Gagasan memperluas wajib belajar hingga S1 menjadi salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan untuk menjawab persoalan itu. Meski demikian, penerapannya membutuhkan kajian menyeluruh agar perluasan akses tidak mengorbankan kualitas pendidikan pada jenjang lainnya.

Biaya Kuliah Jadi Perhatian

Salah satu alasan yang melatarbelakangi usulan Jimly adalah persoalan keterjangkauan pendidikan tinggi. Biaya kuliah, biaya tempat tinggal, transportasi, buku, serta kebutuhan sehari-hari dapat menjadi beban bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Bagi sebagian calon mahasiswa, persoalan biaya bahkan muncul sebelum proses pendaftaran. Mereka mungkin memiliki kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan ekonomi keluarga ketika memutuskan untuk kuliah.

Jimly berpandangan bahwa pendidikan tinggi perlu ditempatkan sebagai layanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata kegiatan komersial. Perspektif tersebut menekankan pentingnya kebijakan yang memastikan kesempatan belajar dapat dijangkau oleh lebih banyak kelompok masyarakat.

Namun, biaya pendidikan tinggi tidak hanya mencakup uang kuliah. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya hidup mahasiswa, dukungan bagi mahasiswa dari daerah terpencil, serta kebutuhan fasilitas dan tenaga pengajar di perguruan tinggi.

Karena itu, perluasan wajib belajar hingga S1 tidak cukup dilakukan dengan menetapkan kewajiban baru. Pemerintah perlu menentukan skema pembiayaan yang jelas agar mahasiswa benar-benar memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya yang tidak sanggup mereka tanggung.

Wajib Belajar 13 Tahun Berbeda

Usulan Jimly perlu dibedakan dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang dikembangkan pemerintah. Program tersebut menitikberatkan pada perluasan kesempatan belajar sejak pendidikan prasekolah hingga jenjang menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut Wajib Belajar 13 Tahun sebagai upaya memperluas akses pendidikan, meningkatkan pemerataan layanan, dan menekan jumlah anak yang tidak bersekolah. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan sarana pendidikan, tenaga pengajar, pembiayaan, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Pada tahap ini, perluasan layanan pendidikan prasekolah saja masih menghadapi tantangan. Tidak semua wilayah memiliki fasilitas yang memadai, sementara kondisi geografis dan ketersediaan tenaga pendidik dapat memengaruhi akses masyarakat.

Jika pendidikan tinggi juga akan dimasukkan dalam cakupan wajib belajar, tantangannya akan semakin luas. Pemerintah perlu memastikan perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk menerima mahasiswa, menyediakan proses pembelajaran bermutu, serta mendukung kelulusan mahasiswa sesuai standar akademik.

Artinya, usulan Jimly bukan sekadar memperpanjang jumlah tahun pendidikan yang dijamin negara. Gagasan tersebut memerlukan desain kebijakan baru yang menghubungkan pendidikan menengah, seleksi perguruan tinggi, pembiayaan kuliah, dan kebutuhan tenaga kerja.

Anggaran Negara Perlu Dihitung

Salah satu pertanyaan utama dalam usulan wajib belajar hingga S1 adalah sumber pembiayaan. Jika negara menanggung biaya pendidikan tinggi dalam cakupan yang lebih luas, kebutuhan anggaran berpotensi meningkat secara signifikan.

Pemerintah perlu menghitung jumlah calon mahasiswa yang menjadi sasaran, besaran bantuan per mahasiswa, serta perbedaan biaya antarprogram studi. Program kedokteran, teknik, laboratorium, dan bidang lain yang memerlukan fasilitas khusus dapat memiliki kebutuhan pembiayaan berbeda dibandingkan program studi yang tidak membutuhkan sarana serupa.

Selain itu, perlu diputuskan apakah pembiayaan akan berlaku bagi seluruh mahasiswa atau diprioritaskan kepada kelompok tertentu. Skema universal berpotensi memperluas manfaat, tetapi memerlukan sumber dana yang besar. Sementara itu, bantuan yang difokuskan kepada keluarga kurang mampu dapat menjadi langkah awal yang lebih terarah.

Pemerintah juga perlu memastikan pendanaan pendidikan tinggi tidak mengurangi dukungan bagi sekolah dasar, sekolah menengah, pendidikan prasekolah, dan peningkatan kualitas pengajar.

Dengan perencanaan yang matang, perluasan akses pendidikan dapat dilakukan secara bertahap. Namun, tanpa perhitungan anggaran dan target yang terukur, kebijakan berisiko sulit diterapkan secara merata.

Beasiswa Bisa Menjadi Langkah Awal

Sebelum wajib belajar hingga S1 diterapkan, penguatan program beasiswa dan bantuan biaya pendidikan dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memperluas akses kuliah dengan memprioritaskan calon mahasiswa yang menghadapi hambatan ekonomi.

Program bantuan dapat mencakup biaya pendidikan dan, sesuai skema yang ditetapkan, dukungan biaya hidup. Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswa dari kelompok kurang mampu.

Selain bantuan berdasarkan kondisi ekonomi, dukungan dapat diarahkan kepada mahasiswa di wilayah tertinggal, penyandang disabilitas, dan kelompok lain yang menghadapi hambatan akses pendidikan.

Meski demikian, beasiswa tidak sepenuhnya menggantikan gagasan wajib belajar hingga S1. Beasiswa merupakan bentuk bantuan berdasarkan persyaratan program, sedangkan perluasan wajib belajar akan menyangkut arah kebijakan dan jaminan akses pendidikan yang lebih luas.

Karena itu, pemerintah perlu menilai berbagai pilihan sebelum menentukan bentuk kebijakan yang paling efektif dan berkelanjutan.

Mutu Pendidikan Tidak Boleh Diabaikan

Perluasan akses kuliah harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu. Bertambahnya jumlah mahasiswa tanpa dukungan dosen, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pembelajaran yang memadai dapat menurunkan kualitas pendidikan.

Perguruan tinggi juga perlu memastikan program studi yang ditawarkan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Pendidikan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan ijazah, tetapi harus membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dapat digunakan dalam kehidupan profesional maupun sosial.

Di sisi lain, tidak semua lulusan sekolah menengah harus menempuh jalur sarjana. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan jalur pendidikan lain tetap memiliki peran penting dalam menyiapkan tenaga kerja.

Oleh sebab itu, kebijakan perluasan akses pendidikan tinggi sebaiknya tidak mengabaikan pilihan jalur pendidikan yang sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.

Usulan Masih Perlu Dibahas

Gagasan Jimly Asshiddiqie agar wajib belajar diperluas hingga S1 membuka diskusi baru mengenai tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan. Usulan tersebut menyoroti persoalan biaya kuliah dan perlunya memperluas kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan setelah sekolah menengah.

Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum menjadi kebijakan wajib belajar hingga sarjana yang berlaku secara nasional. Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang dikembangkan pemerintah masih berfokus pada pendidikan prasekolah hingga pendidikan menengah.

Langkah selanjutnya memerlukan pembahasan mengenai dasar hukum, sumber pembiayaan, sasaran penerima manfaat, dan kesiapan perguruan tinggi. Pemerintah juga perlu membandingkan berbagai skema, termasuk perluasan beasiswa dan bantuan biaya kuliah, sebelum menentukan pendekatan yang paling tepat.

Jika dirancang secara realistis, gagasan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membahas bagaimana pendidikan tinggi dibuat lebih terjangkau. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa perluasan kesempatan belajar disertai pendanaan berkelanjutan dan kualitas pendidikan yang tetap terjaga.



Sumber Artikel :
Sumber Gambar :