Waspada 4 Modus Masuk UI
Universitas Indonesia atau UI mengingatkan calon mahasiswa dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kampus maupun pimpinan universitas.
Imbauan tersebut disampaikan UI pada 29 September 2026, di tengah proses penerimaan mahasiswa baru yang masih berlangsung untuk sejumlah program. Kampus menegaskan bahwa kelulusan calon mahasiswa ditentukan berdasarkan hasil seleksi sesuai ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan.
Artinya, pihak mana pun yang mengaku bisa menjamin seseorang diterima di UI dengan imbalan uang atau pemberian tertentu patut dicurigai.
Bagi calon mahasiswa, memahami pola penipuan menjadi langkah penting sebelum memberikan uang, data pribadi, maupun akses ke akun pendaftaran.
1. Janji Lulus dengan Bayar
Modus pertama adalah menawarkan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
Pelaku dapat mengaku mempunyai akses khusus ke proses penerimaan UI atau memiliki hubungan dengan pihak tertentu di kampus. Calon mahasiswa kemudian ditawari bantuan agar dinyatakan lolos tanpa harus mengandalkan hasil seleksi normal.
UI secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak mana pun yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan seleksi masuk UI dengan imbalan uang maupun bentuk pemberian lainnya.
Dalam sistem penerimaan resmi, setiap calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi. Kelulusan ditentukan berdasarkan mekanisme seleksi yang berlaku pada jalur masing-masing.
Karena itu, tawaran seperti “pasti lulus”, “jalur khusus”, atau “bisa titip nama” perlu diperiksa terlebih dahulu melalui kanal resmi UI.
2. Mengaku sebagai Orang Dalam
Modus berikutnya adalah mengaku sebagai orang dalam UI.
Pelaku dapat menggunakan nama pejabat, pimpinan, dosen, pegawai, atau pihak lain yang seolah-olah mempunyai kewenangan menentukan penerimaan mahasiswa.
Untuk membuat korban percaya, pelaku mungkin menggunakan foto profil, logo universitas, dokumen, atau identitas yang terlihat resmi.
UI sendiri mengingatkan masyarakat terhadap penipuan yang mengatasnamakan UI maupun pimpinan universitas.
Calon mahasiswa sebaiknya tidak langsung mempercayai identitas seseorang hanya karena pelaku menggunakan atribut atau nama yang berhubungan dengan UI.
Jika mendapatkan tawaran melalui WhatsApp, media sosial, email, atau platform komunikasi lainnya, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui kanal resmi kampus.
3. Menawarkan Jalur Masuk Tidak Resmi
Modus ketiga berkaitan dengan tawaran jalur penerimaan yang tidak tercantum dalam informasi resmi.
Pelaku bisa menawarkan “jalur belakang”, “jalur rekomendasi”, “jalur khusus”, atau istilah lain yang terdengar meyakinkan. Biasanya, tawaran tersebut disertai permintaan biaya tertentu.
UI melalui laman penerimaan mahasiswa baru menegaskan bahwa calon mahasiswa harus merujuk informasi penerimaan melalui kanal resmi.
UI juga menyatakan tidak bekerja sama dengan pihak bimbingan belajar, bimbingan tes, atau lembaga sejenis untuk mengadakan kegiatan try-out dan menjanjikan kemudahan diterima di UI.
Karena itu, keberadaan lembaga pendidikan atau bimbingan belajar tidak otomatis berarti lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa UI.
Calon pendaftar perlu membedakan antara layanan persiapan ujian dan pihak yang mengklaim dapat menjamin penerimaan.
4. Meminta Transfer ke Rekening Pribadi
Modus keempat adalah meminta calon mahasiswa mentransfer uang ke rekening yang bukan merupakan kanal pembayaran resmi.
Pelaku dapat menyampaikan berbagai alasan, misalnya biaya administrasi tambahan, biaya pengamanan kursi, biaya percepatan pengumuman, atau biaya untuk memastikan kelulusan.
UI mengingatkan masyarakat agar pembayaran hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan universitas.
Permintaan transfer ke rekening pribadi menjadi salah satu tanda yang perlu diperiksa secara serius, terutama jika disertai janji kelulusan.
Jangan terburu-buru melakukan transfer hanya karena pelaku memberikan batas waktu atau mengancam kesempatan masuk akan hilang.
Cek Informasi di Kanal Resmi
Langkah paling aman bagi calon mahasiswa adalah memastikan seluruh informasi penerimaan melalui kanal resmi UI.
Laman penerimaan UI menyediakan informasi mengenai jalur penerimaan mahasiswa baru, pengumuman seleksi, serta informasi terkait proses pendaftaran.
UI juga telah mengarahkan calon mahasiswa menggunakan sistem resmi untuk proses pendaftaran. Pada 2026, UI menginformasikan bahwa layanan pendaftaran jalur masuk telah dipindahkan ke platform baru, yaitu enrollment.ui.ac.id.
Dengan menggunakan sumber resmi, calon mahasiswa dapat membandingkan informasi yang diterima dari pihak luar dengan jadwal dan ketentuan yang sebenarnya.
Jika ada perbedaan, jangan langsung mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dikenal.
Jangan Serahkan Data Sembarangan
Selain uang, calon mahasiswa juga perlu menjaga data pribadi.
Penipuan penerimaan mahasiswa dapat disertai permintaan berbagai informasi, seperti identitas pribadi, nomor pendaftaran, dokumen pendidikan, nomor telepon, hingga data akun.
Calon mahasiswa sebaiknya tidak mengirimkan dokumen penting kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan jelas.
Penggunaan logo UI atau dokumen dengan tampilan profesional juga bukan bukti bahwa sebuah permintaan benar-benar berasal dari universitas.
Verifikasi tetap perlu dilakukan melalui kanal resmi.
Laporkan Tawaran Mencurigakan
UI menyediakan saluran untuk melaporkan tawaran, permintaan dana, atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan UI maupun pimpinan universitas.
Masyarakat dapat menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) UI melalui WhatsApp 0815-1500-0002 atau email [email protected].
Selain itu, UI juga mencantumkan layanan SIPP melalui nomor 1500 002.
Pelaporan menjadi penting agar informasi mencurigakan dapat ditindaklanjuti dan tidak semakin banyak calon mahasiswa yang menjadi korban.
Jangan Tergiur Janji Cepat Lulus
Keinginan untuk masuk perguruan tinggi favorit sering dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menawarkan solusi instan.
Dalam kasus UI, kampus telah menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil seleksi sesuai aturan jalur penerimaan yang diikuti.
Karena itu, calon mahasiswa dan orang tua perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim memiliki kemampuan untuk mengubah hasil seleksi.
Empat pola yang perlu diwaspadai adalah janji lulus dengan membayar, mengaku sebagai orang dalam, menawarkan jalur masuk tidak resmi, serta meminta pembayaran melalui mekanisme yang tidak ditetapkan UI.
Sebelum mengikuti instruksi apa pun, calon mahasiswa sebaiknya melakukan verifikasi melalui kanal resmi Universitas Indonesia.
Dengan begitu, proses persiapan masuk perguruan tinggi tidak berubah menjadi kerugian akibat penipuan yang memanfaatkan nama kampus.
Sumber Artikel : https://www.kompas.com/
Sumber Gambar : https://www.kompas.com/
