Rencana pengenalan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kepada siswa sekolah dasar (SD) kembali menjadi perhatian. Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Dedy Permadi, mengingatkan bahwa penggunaan AI secara langsung oleh anak-anak tanpa pendampingan berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama karena teknologi tersebut dapat menghasilkan informasi yang keliru atau dikenal sebagai halusinasi AI.

Peringatan itu disampaikan Dedy dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10/2026). Menurutnya, anak usia sekolah dasar belum memiliki bekal literasi digital yang cukup untuk memeriksa kebenaran informasi yang dihasilkan aplikasi berbasis large language model (LLM).

Aplikasi seperti ChatGPT, Copilot, dan Gemini memang dapat membantu pengguna mencari informasi maupun memahami materi. Namun, hasil yang disajikan tidak selalu benar. Tanpa kemampuan verifikasi dan pengawasan orang dewasa, anak berisiko menerima informasi palsu sebagai fakta.

AI Bisa Menghasilkan Informasi Palsu

Dedy menjelaskan bahwa salah satu karakteristik teknologi LLM adalah kemampuannya menghasilkan jawaban yang terlihat meyakinkan, meskipun informasi di dalamnya tidak sesuai fakta. Fenomena tersebut disebut halusinasi AI.

Persoalan ini menjadi lebih rumit ketika penggunanya adalah anak-anak. Siswa SD umumnya masih berada dalam tahap mengembangkan kemampuan membaca, memahami informasi, dan berpikir kritis. Mereka belum tentu mampu membedakan jawaban yang benar dari penjelasan yang dibuat-buat oleh sistem AI.

Dalam penggunaan AI yang berpusat pada manusia, hasil teknologi tetap harus diperiksa oleh manusia. Artinya, pengguna tidak seharusnya menerima seluruh jawaban AI tanpa mempertanyakan sumber dan kebenarannya.

Dedy menilai kemampuan tersebut belum tentu dimiliki siswa sekolah dasar. Karena itu, pengenalan AI kepada anak perlu mempertimbangkan kesiapan usia, kemampuan berpikir, serta dukungan pengajar dan orang tua.

Risikonya bukan semata-mata anak menggunakan aplikasi teknologi, melainkan ketika mereka menjadikan jawaban AI sebagai sumber pengetahuan tanpa proses pemeriksaan. Jika kebiasaan tersebut terbentuk, anak dapat kesulitan membangun sikap kritis terhadap informasi yang diterima.

AI untuk Pendidikan dan Pendidikan AI Berbeda

Dalam pandangannya, Dedy meminta masyarakat membedakan dua konsep pemanfaatan teknologi di sekolah, yakni AI for education dan AI education. Keduanya memiliki tujuan yang tidak sama sehingga membutuhkan pendekatan berbeda.

AI for education berarti menggunakan kecerdasan buatan sebagai alat untuk mendukung kegiatan belajar. Contohnya adalah teknologi yang membantu siswa penyandang disabilitas memahami materi atau sistem pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Pemanfaatan seperti ini berpotensi membantu pengajar memberikan pengalaman belajar yang lebih personal. Teknologi dapat menjadi alat pendukung ketika tenaga pengajar menghadapi keterbatasan waktu, kapasitas, maupun sumber daya.

Sementara itu, AI education merujuk pada pembelajaran mengenai kecerdasan buatan itu sendiri. Materinya dapat mencakup cara kerja teknologi, kemampuan dan keterbatasannya, hingga aspek etika dalam penggunaan AI.

Menurut Dedy, bagian kedua inilah yang perlu dikaji secara lebih hati-hati ketika diterapkan kepada siswa sekolah dasar. Pengenalan AI tidak seharusnya hanya berfokus pada kemampuan mengoperasikan aplikasi. Anak juga perlu memahami bahwa teknologi dapat melakukan kesalahan dan tidak selalu menghasilkan jawaban yang benar.

Belajar dari Pendekatan Jepang

Dedy turut membandingkan rencana pengenalan AI di Indonesia dengan pendekatan yang ia amati ketika mengunjungi Jepang. Berdasarkan pengalamannya, pengenalan AI di sekolah Jepang dilakukan pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dengan panduan dan pendampingan pengajar.

Ia juga menyebut penggunaan perangkat khusus yang disediakan sekolah dengan akses platform terbatas. Dengan mekanisme tersebut, siswa tidak sepenuhnya bebas menjelajahi berbagai layanan AI.

Selain pembatasan akses, Jepang disebut memiliki kelas dan kurikulum khusus bagi siswa yang menunjukkan kemampuan atau bakat istimewa di bidang kecerdasan buatan. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki minat dan potensi untuk mengembangkan keterampilan, sekaligus menjaga penggunaan teknologi di kalangan anak-anak.

Perbandingan tersebut merupakan gambaran berdasarkan pengalaman yang disampaikan Dedy. Penerapan kebijakan pendidikan di negara lain tentu perlu dilihat bersama konteks kurikulum, kesiapan pengajar, infrastruktur, dan kebutuhan peserta didik di masing-masing negara.

Bagi Indonesia, hal yang dapat menjadi perhatian adalah pentingnya tahapan pengenalan teknologi. Sekolah perlu memastikan siswa memiliki kemampuan dasar sebelum menggunakan aplikasi AI secara mandiri.

UGM Sebelumnya Ingatkan Literasi Digital

Peringatan mengenai kesiapan siswa SD menghadapi AI sebenarnya telah disampaikan kalangan akademisi UGM sebelumnya.

Pada 19 Mei 2025, situs resmi UGM memuat pandangan Iradat Wirid, peneliti transformasi digital dari Center for Digital Society (CfDS) UGM. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengajarkan aplikasi AI kepada siswa sekolah dasar tanpa membekali mereka dengan kemampuan dasar.

Iradat menekankan tiga fondasi penting dalam pendidikan AI, yakni etika, literasi digital, dan kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, siswa perlu memahami hak, dampak, serta batasan penggunaan teknologi sebelum diarahkan untuk mengoperasikan aplikasi tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan AI seharusnya mendorong anak mempertanyakan dan mengkritisi teknologi, bukan sekadar mengikuti instruksi aplikasi. Dengan demikian, siswa tetap menjadi pihak yang aktif dalam proses belajar.

Pandangan tersebut sejalan dengan kekhawatiran Dedy mengenai kemampuan anak memeriksa hasil AI. Keduanya menekankan bahwa pengenalan teknologi harus disertai pembentukan kemampuan berpikir, bukan hanya keterampilan menggunakan perangkat digital.

Paparan AI Perlu Diimbangi Pengawasan

Selain persoalan informasi keliru, penggunaan AI yang tidak terkontrol juga memunculkan perhatian terhadap perkembangan kognitif dan kebiasaan anak. Dedy mengaitkan persoalan tersebut dengan paparan layar berlebihan serta kekhawatiran mengenai penurunan kemampuan kognitif generasi muda.

Dalam pembahasan itu, ia menyinggung istilah cognitive death. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap melemahnya kemampuan berpikir. Namun, hal ini tidak berarti penggunaan AI secara otomatis menyebabkan kerusakan kognitif pada setiap anak.

Dampak teknologi terhadap perkembangan anak perlu dilihat berdasarkan pola penggunaan, durasi paparan, jenis aktivitas, dan pendampingan yang tersedia. Penggunaan untuk kegiatan belajar dengan arahan pengajar tentu berbeda dari penggunaan tanpa batas dan tanpa tujuan yang jelas.

Center for Public Mental Health Fakultas Psikologi UGM juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam mendidik anak di era AI. Dalam publikasi pada 16 September 2026, dosen Fakultas Psikologi UGM Fakhirah Inayaturrobbani membahas tantangan seperti instant gratification, rentang konsentrasi, kreativitas, regulasi diri, dan kesejahteraan digital atau digital wellbeing.

Fakhirah menekankan bahwa pengajar dan orang tua tidak cukup hanya melarang anak menggunakan teknologi. Mereka perlu membangun komunikasi terbuka, mendiskusikan pengalaman anak, serta menetapkan batasan penggunaan yang bertanggung jawab.

Peran Pengajar dan Orang Tua Sangat Penting

Di tengah perkembangan AI, sekolah dan keluarga memiliki tanggung jawab untuk membimbing anak agar mampu menggunakan teknologi secara aman. Pendampingan bukan hanya memastikan anak tidak membuka konten yang tidak sesuai usia, tetapi juga membantu mereka memahami cara kerja dan keterbatasan AI.

Pengajar dapat mengajak siswa membandingkan jawaban AI dengan buku pelajaran, sumber tepercaya, atau penjelasan di kelas. Ketika menemukan informasi yang berbeda, siswa didorong bertanya dan mencari bukti sebelum mengambil kesimpulan.

Orang tua juga dapat menerapkan kebiasaan serupa di rumah. Misalnya, mendampingi anak saat menggunakan aplikasi AI, membatasi waktu penggunaan perangkat, serta mengajak mereka berdiskusi mengenai jawaban yang diberikan teknologi.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Panduan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial untuk Pengajar pada 2025. Dokumen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menegaskan bahwa AI merupakan alat pendukung pembelajaran, bukan pengganti peran pengajar. Panduan itu juga menekankan pentingnya pengawasan manusia, pertimbangan etis, dan penyesuaian teknologi dengan kebutuhan peserta didik. https://kurikulum.kemendikdasmen.go.id/file/Panduan%20Pemanfaatan%20Kecerdasan%20Artifisial%20untuk%20Guru.pdf

Pengenalan AI Harus Sesuai Kesiapan Anak

Peringatan pakar UGM menunjukkan bahwa perdebatan mengenai AI di sekolah tidak cukup diselesaikan dengan memilih antara menerima atau menolak teknologi. Persoalan utamanya adalah bagaimana teknologi diperkenalkan sesuai tahap perkembangan anak.

AI dapat membantu proses pendidikan, tetapi manfaat tersebut perlu diimbangi kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, menjaga privasi, dan mengenali kesalahan sistem. Tanpa bekal tersebut, anak berisiko terlalu bergantung pada jawaban instan.

Karena itu, pengenalan AI di tingkat sekolah dasar perlu dirancang secara bertahap dengan melibatkan pengajar dan orang tua. Teknologi seharusnya memperkaya proses belajar, bukan mengambil alih rasa ingin tahu, interaksi sosial, dan kemampuan anak untuk berpikir mandiri.



Sumber Artikel : https://www.cnnindonesia.com/
Sumber Gambar : https://www.cnnindonesia.com/